PKL Jalan Mawar Direlokasi ke 3 Lokasi
access_time Rabu, 02 Desember 2015 21:55 WIB
remove_red_eye 4382
person Reporter : Suriaman Panjaitan
person Editor : Budhy Tristanto
Setelah ditertibkan pertugas Satpol PP, pedagang kaki lima di Jalan Mawar, Kelurahan Tugu Utara dan Jalan Mawar Dalam, Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara, direlokasi ke Pasar Lontar, Pasar Sindang dan Pasar Tugu.
Yang boleh masuk yang memiliki KTP DKI Jakarta.
Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (Sudin KUMKMP) Jakarta Utara, Robinhot Sinaga mengatakan, PKL yang direlokasi harus memililki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
"
Yang boleh masuk yang memiliki KTP DKI Jakarta. pedagang yang tak punya KTP DKI, nggak boleh masu k," kata Robinhot, Rabu (2/12). Akhir Mei, Jakbar Mulai Bina 200 PKL AsemkaDitegaskan Robinhot, bila PKL yang akan direlokasi kembali membuka lapak di pinggir jalan, dipastikan mereka langsung dicoret dari daftar penghuni pasar.
"Sekalian kita sita barang-barang yang mereka bawa kembali untuk dagang di jalan," tegas Robinhot.