You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL Liar di Jalan Mawar dan Jalan Mawar Dalam Direlokasi
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

PKL Jalan Mawar Direlokasi ke 3 Lokasi

Setelah ditertibkan pertugas Satpol PP, pedagang kaki lima di Jalan Mawar, Kelurahan Tugu Utara dan Jalan Mawar Dalam, Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara, direlokasi ke Pasar Lontar, Pasar Sindang dan Pasar Tugu.

Yang boleh masuk yang memiliki KTP DKI Jakarta.

Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (Sudin KUMKMP) Jakarta Utara, Robinhot Sinaga mengatakan, PKL yang direlokasi harus memililki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.

"Yang boleh masuk yang memiliki KTP DKI Jakarta. pedagang yang tak punya KTP DKI, nggak boleh masuk," kata Robinhot, Rabu (2/12).  

Akhir Mei, Jakbar Mulai Bina 200 PKL Asemka

Ditegaskan Robinhot, bila PKL yang akan direlokasi kembali membuka lapak di pinggir jalan, dipastikan mereka langsung dicoret dari daftar penghuni pasar.

"Sekalian kita sita barang-barang yang mereka bawa kembali untuk dagang di jalan," tegas Robinhot.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1934 personDessy Suciati
  2. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1515 personFolmer
  3. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1340 personFakhrizal Fakhri
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1183 personFolmer
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1152 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik