You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL Liar di Jalan Mawar dan Jalan Mawar Dalam Direlokasi
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

PKL Jalan Mawar Direlokasi ke 3 Lokasi

Setelah ditertibkan pertugas Satpol PP, pedagang kaki lima di Jalan Mawar, Kelurahan Tugu Utara dan Jalan Mawar Dalam, Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara, direlokasi ke Pasar Lontar, Pasar Sindang dan Pasar Tugu.

Yang boleh masuk yang memiliki KTP DKI Jakarta.

Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (Sudin KUMKMP) Jakarta Utara, Robinhot Sinaga mengatakan, PKL yang direlokasi harus memililki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.

"Yang boleh masuk yang memiliki KTP DKI Jakarta. pedagang yang tak punya KTP DKI, nggak boleh masuk," kata Robinhot, Rabu (2/12).  

Akhir Mei, Jakbar Mulai Bina 200 PKL Asemka

Ditegaskan Robinhot, bila PKL yang akan direlokasi kembali membuka lapak di pinggir jalan, dipastikan mereka langsung dicoret dari daftar penghuni pasar.

"Sekalian kita sita barang-barang yang mereka bawa kembali untuk dagang di jalan," tegas Robinhot.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye21628 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11371 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6809 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3710 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1745 personFolmer